Ketua Tim Satuan Petugas Sumber Daya Alam KPK Dian Patria menyebutkan, 162 daerah tersebut tersebar di 12 provinsi. "Banyak sekali laporan yang kami terima. Sekitar 300-an izin itu dicabut, dan yang habis kontraknya tidak diperpanjang," ujar Dian kepada CNNIndonesia.com, Kamis sore (11/9).
Dian menjelaskan, daerah tersebut di antaranya Morowali, Sarolangun, dan sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Sementara pencabutan dilakukan karena 300 izin menyalahi aturan dan tidak membayar kewajiban. "Laporan dari kepala daerah selanjutnya akan kembali kami terima tanggal 10 Oktober 2014," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaminan reklamasi adalah dana yang harus disediakan oleh pemegang izin usaha pertambangan atau izin usaha pertambangan khusus sebagai jaminan untuk melakukan kegiatan reklamasi. Reklamasi juga merupakan kewajiban pelaku usaha tambang dalam menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany sebelumnya juga melansir potensi pendapatan pajak yang hilang di sektor pajak pertambangan mencapai Rp 160 triliun.