Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin telah meminta dirjen pemasyarakatan untuk lebih berhati-hati dalam mengkaji permohonan pembebasan bersyarat Anggodo Widjojo. Terpidana kasus percobaan suap penyidik dan pimpinan KPK ini mengajukan permohonan pembebasan bersyarat karena alasan sakit. Selama ini, Anggodo meminta remisi berdasarkan alasan kesehatan yang diragukan oleh Amir.