Jakarta, CNN Indonesia --
Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (25/9), setelah rapat kerja Komisi II gagal mencapai kesepakatan, Rabu malam (24/9). Dua kubu koalisi partai politik akan melakukan lobi agar opsi usungan masing-masing bisa lolos menjadi Undang-Undang Pilkada.