“Kami masih terus pelajari kemungkinannya,” kata Adnan kepada media usai mneghadiri acara di Hotel Borobudur, Rabu lalu.
Polemik ihwal pengurangan hukuman ini sebenarnya bukan masalah baru. Beberapa kasus pemberian remisi yang serampangan bisa bermuara pada obral praktek pembebasan bersyarat. Untuk masalah ini, Indonesia Corruption Watch setidaknya mencatat adanya beberapa keistimewaan yang diterima koruptor dari aturan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, kata Emerson, pemerintah bisa memperketat pemberian keistimewaan kepada para koruptor. Sebab ketika masuk ke dalam kejahatan luar biasa, pemerintah seharusnya tak hanya mengukur rasa adil bagi pelaku korupsi atau teroris, melainkan juga menimbang rasa adil bagi masyarakat luas.
Sebenarnya ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk bisa memberikan fasilitas keistimewaan keringanan hukuman bagi koruptor. Misalnya, apabila sang terpidana itu bersedia menjadi sebagai justice collaborator dan membantu mengungkap kasus yang jauh lebih dalam. “Namun saat ini pemberiannya lebih terasa serampangan,” kata Emerson.