SELEKSI PIMPINAN KPK

PPATK Serahkan Rekam Jejak 6 Calon

CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2014 09:08 WIB
Laporan ihwal penelusuran rekam jejak transaksi atas enam nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah disampaikan PPATK kepada panitia seleksi.
Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso. (CNN Indonesia/Rosmiyati Dewi Kandi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah diminta untuk membantu Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan laporan rekam jejak transaksi keuangan enam calon pimpinan lembaga antikorupsi. Laporan atas nama enam capim tersebut telah disampaikan kepada panitia seleksi.

"PPATK sudah menjawab permintaan Pansel dan hasil penelusuran rekam jejak enam orang capim KPK juga sudah kami serahkan," ujar Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada CNN Indonesia, Kamis pagi (9/10).

Menurut Agus, tidak butuh waktu lama untuk menelusuri rekam jejak calon tersebut. Pasalnya, PPATK bisa melihat dari database laporan yang selama ini memang sudah ada di lembaga investigasi keuangan itu. "Apalagi jika capim tersebut adalah penyelenggara negara, ada data khusus yang disebut PEP atau political exposed person," kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain PEP, lanjut Agus, PPATK juga memiliki database Sistem Informasi Pengguna Jasa Keuangan Terpadu (Sipesat). Data-data tersebut dapat digunakan lembaga pimpinan Muhammad Yusuf tersebut unutuk saling memverifikasi informasi transaksi keuangan pihak tertentu. "Untuk lebih rinci mengenai rekam jejak yang sudah kami kirim ke pansel tentang capim KPK, silakan ditanya ke pansel," tambah Agus.

Diketahui, enam orang bakal calon pimpinan lembaga antikorupsi telah lolos mengikuti sejumlah tahap seleksi. Saat ini, keenam calon tersebut akan memasuki tahap wawancara. Mereka adalah Jamin Ginting, I Wayan Sudirta, Subagio, Ahmad Taufik, Robby Arya Brata, dan Busyro Muqoddas.

Pada awalnya seleksi pimpinan KPK ini diikuti oleh 104 pendaftar. Jumlah ini dirasa kurang antusias dibanding pemilihan pimpinan sebelumnya. Seleksi untuk satu orang pimpinan mulai dilakukan pada tahun 2010 saat mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan. Saat itu, sebanyak 153 orang mendaftar untuk menjadi pengganti Antasari hingga akhirnya Busyro Muqoddas yang masih menjabat Ketua Komisi Yudisial terpilih.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER