"Kami membantu aspek laboratorium, lebih tepatnya membantu mengirimkan DNA orang tua korban ke Australia untuk diteliti," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Kamis (9/10).
Sutarman mengungkapkan, kepolisian Australia sudah menginformasikan pada Polri untuk memastikan apakah Mayang benar WNI atau bukan. "Maka dari itu kami bantu mengirimkan DNA dari yang bersangkutan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian Australia menemukan sebuah paspor atas nama Febri Ardiansyah, 27 tahun. Paspor diterbitkan di Denpasar, Bali. Paspor tersebut diduga milik Mayang yang merupakan seorang transgender. Hingga kini kepolisian Australia terus melakukan investigasi atas kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut.
Menurut Sutarman, Polri tidak akan mencampuri investigasi tersebut. "Kami menunggu hasil laboratorium dan jika benar maka jenazah Mayang akan dikembalikan ke Indonesia," kata Sutarman.