Nama Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, kembali mengemuka sebagai salah satu orang yang dituding menerima duit hasil korupsi. Tudingan disampaikan bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. "Mas Ibas dan keluarga merasa teraniaya dengan adanya tuduhan tersebut," ujar Palmer Situmorang, kuasa hukum keluarga Presiden kepada CNN Indonesia, Senin (13/10).
Nazar menyebut Ibas menerima duit US$ 450 ribu dan sejumlah angka dari persentase proyek di sejumlah instansi. Tuduhan bahwa Ibas menerima uang sebenarnya bukan baru kali mengemuka. Maret 2013, bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis menyebut Nazar menyerahkan duit kepada Ibas terkait Kongres Demokrat di Bandung 2010.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Palmer menyatakan, tudingan sejumlah pihak terhadap Ibas tidak memiliki dasar yang kuat. Bahkan Palmer menyebut pernyataan Nazar kerap kali berubah. Tim kuasa hukum Cikeas saat ini tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum. "Kami akan pelajari substansi untuk pembuatan laporan ke polisi. Bisa secara pidana dan perdata," kata Palmer.
Nazaruddin selama ini memang kerap menyebut sejumlah nama yang dituding melakukan korupsi atau ikut menikmati duit haram. Satu per satu nama yang disebut Nazar dipanggil penyidik lembaga antikorupsi itu untuk dimintai keterangan. Hasilnya, nama-nama tersebut kini menjadi pesakitan setelah menjadi tersangka, terdakwa, hingga divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap.
Kami akan pelajari substansi untuk pembuatan laporan ke polisi. Bisa secara pidana dan perdataPalmer Situmorang |
Kasus korupsi kelima petinggi partai mercy tersebut mulai terbongkar setelah Nazaruddin ditangkap pada 7 Agustus 2011. Nazar sempat menjadi buronan KPK untuk kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta korupsi pengadaan barang dan jasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan diringkus di Kota Cartagena, Kolombia.
Nanyian Nazar rupanya belum berhenti. Pekan lalu dia berkali-kali menyebut nama Ibas sebagai salah satu pihak yang menikmati jatah duit korupsi. Ibas disebut Nazar memperoleh duit dari proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, sebesar US$ 450 ribu; menerima fee dari proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Bekas Anggota Badan Anggaran DPR itu juga mengaku pernah diperintah Ibas untuk mengambil uang dari Jero Wacik sebagai fee sejumlah proyek ESDM. "Saya disuruh ngambil duit itu untuk kas DPP Demokrat," kata Nazar, Jumat lalu (10/10).
Palmer mempersilakan Nazaruddin dan pihak lainnya untuk menyerahkan bukti keterlibatan Ibas dalam kasus korupsi kepada KPK. "Kalau memang bisa membuktikan silakan saja. Tapi sejauh ini hanya isapan jempol saja tudingan itu, nggak pernah ada korupsi Mas Ibas," ujar Palmer.