“Saat itu saya berusia 23 tahun dan sudah melek politik, dalam hati saja saya bisa menolak Golkar, tapi kalau di kantor cuma cengengesan gak berani frontal,” kata lelaki gaek yang kini sudah pensiun dari di sebuah instansi pemerintah itu, kepada CNN Indonesia, awal Oktober lalu.
Lelaki lulusan Institut Teknologi Bandung itu mengatakan peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 tahun 1969 menjadi dasar surat peringatannya. Untung saja kala itu ia tak segera dipecat dari pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Soehardiman, aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Amir Mahmud itu sebenarnya “jimat sakti” bagi kemenangan Golkar di seluruh negeri. Buktinya, setelah keluarnya peraturan itu, kelompok beringin tak pernah kalah. Kemenangannya, terus lestari hingga orde baru berhenti.
Istilah yang dipilih Soehardiman untuk menjiwai lahirnya aturan ini adalah sterilisasi. Tak hanya Soehardiman, bekas Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung pun berpendapat senada. Menurutnya, peraturan menteri itu memang faktor yang mempengaruhi langkah Golkar yang gilang gemilang dalam enam kali kesempatan pemilu. Monoloyalitas adalah istilah yang dipilih Akbar untuk itu. “Selain ABRI kala itu yang habis-habisan mendukung Golkar itu pegawai negeri,” katanya.
Dulu, kata Akbar, prediksi awal dengan dibantu ABRI dan pegawai negeri, serta beberapa kelompok antiordelama, Golkar bisa meraup 30 persen suara. Namun, kejutan terjadi. Berkat peraturan menteri yang dilekat secara ketat, suara Golkar pada tahun pertama mereka ikut pemilihan umum mencapai 60 persen lebih. “Bayangkan pertama kali ikut langsung menang dan menguasai parlemen, itu melampaui semua prediksi,” katanya. “Kerja ABRI di desa-desa ditambah suntikan suara dari pegawai negeri membuat Golkar berjaya.”
Memang, di akhir 90an, sempat popular istilah ‘kuningisasi’, sebagai upaya membuat semua rakyat memilih partai kuning alias Golkar. CNN Indonesia mencatat sejumlah aturan yang menguntungkan Golkar demi kelanggengan kemenangan politik di era Orde Baru. Selain peraturan “jimat” itu, setahun setelahnya muncul pula Peraturan Pemerintah No 6 tahun 1970. Lewat kedua aturan kunci itu sikap antipartai kalangan birokrasi terbentuk, sekaligus direnggutnya basis-basis massa yang selama ini menjadi sumber dukungan partai politik.
Sterilnya birokrasi dari partai politik dan ditanggalkannya atribut partai politik dalam birokrasi, menjadikan pegawai negeri tak punya pilihan lain, kecuali masuk ke dalam barisan Golkar. Kedua aturan itu lantas dipertegas dengan keluarnya Keputusan Presiden No 82 tahun 1971 soal pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia. Wadah organisasi satu-satunya bagi pegawai negeri. Lewat Korpri, mekanisme pengawasan dijalankan. Korpri adalah organisasi bentukan Ali Moertopo yang notabene adalah orang kepercayaan Soeharto penginisiasi Golongan Karya. Itulah salah satu jurus yang membuat Golkar berkuasa di masa rezim Orde Baru.