“Kami sangat menghargai Pak Presiden. Itu jelas hak prerogatif Pak Presiden,” kata Ketua DPR Setya Novanto dalam konferensi pers usai bertemu Jokowi di Istana, Jakarta, Minggu (26/10).
Sesuai konstitusi, ujar Setya, Presiden dapat menyusun maupun menggabungkan kementerian asal sesuai dengan UU Kementerian Negara. Persetujuan DPR atas langkah Jokowi mengubah nomenklatur kementerian diharapkan Setya dapat menguatkan sinergi antara lembaga eksekutif dengan legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR juga akan menyesuaikan ruang lingkup dan mitra kerja komisi-komisi di alat kelengkapan Dewan, sesuai perubahan yang dilakukan Jokowi tersebut.
Pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata.
Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Keempat, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabungkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kelima, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal berubah nama menjadi Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Keenam, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat berubah nama menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Usai bertemu pimpinan DPR untuk membahas respons DPR atas perubahan nomenklatur kementerian, pukul 16.00 WIB Jokowi akan mengumumkan jajaran kabinetnya. Saat ini para menteri telah tiba di Istana Negara. Mereka kompak mengenakan kemeja putih yang telah khusus disiapkan tim Jokowi.