Pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bhakti menyatakan kondisi DPR tersebut membuat pertemuan antara Jokowi dan Prabowo, Jumat (17/10), menjadi sia-sia. (Baca: Pertemuan Istimewa Dua Rival)
“Sekalipun ada niat baik dari Prabowo dan Jokowi, buat apa? Hasil konkretnya apa jika DPR terbelah?” kata Ikrar kepada CNN Indonesia, Kamis (30/10). Padahal, ujarnya, DPR merupakan kepanjangan tangan partai, terutama pemimpin partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikrar menyatakan, sejak reformasi 1998, baru kali ini seluruh kursi pimpinan komisi di DPR dikuasai oleh satu kubu. Padahal sejak awal reformasi, komposisi anggota dan pimpinan fraksi-fraksi di alat kelengkapan dewan, termasuk sebelas komisi, selalu dibagi rata.
Terkait PDIP yang mengajukan pimpinan DPR tandingan dan menuntut Jokowi mengeluarkan Perppu MD3 agar pemilihan pimpinan DPR bisa diulang, Ikrar menyatakan bisa memahaminya, namun implikasi yang ditimbulkan bisa luar biasa panjang, bahkan sampai ke Mahkamah Konstitusi.
Kerja pemerintah pun bakal terganggu denggan kondisi parlemen yang pecah. “Bagaimana ada rapat antara eksekutif dan legislatif bila terjadi aksi saling boikot di DPR?” ujar Ikrar.
Solusi yang paling mungkin saat ini adalah kubu Prabowo dan PDIP mencari jalan tengah agar parlemen bisa efektif bekerja.