“Penyidik terus memperbanyak barang bukti sebanyak-banyaknya. Agar kasusnya menjadi terang,” kata Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha, Kepala Sub Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (3/11).
Duha mengungkapkan pendalaman kini terus dilakukan dalam perkara ini. “Kami minta kepada semua warga yang sudah menjadi korban mereka,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Edi Syahputra, Haryono Kusnadi dan Raden Nuh. ES diduga tidak bergerak sendirian dan memiliki jaringan cukup banyak. Berdasarkan surat laporan yang diperoleh CNN Indonesia, pelapor berinisial AS melaporkan HK dan kawan-kawan soal tindak pidana pemerasan dengan kerugian Rp 400 juta. Kini mereka bertiga telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.