"Angelina akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Selasa.
Mantan anggota DPR dari fraksi Demokrat tersebut dulunya menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) yang mengesahkan dana wisma atlet. Pada 2012, ia menjadi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan beberapa nama politikus lainnya. Pada 21 November 2013, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Angie Sondakh dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal disangka melakukan penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 25 miliar. Akibat perbuatan tersebut, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.