Koster, yang namanya kerap disebut oleh M Nazaruddin sebagai salah satu penerima uang dalam pembahasan anggaran dalam beberapa kali persidangan, menegaskan tidak pernah ada lobi yang terjadi saat membahas anggaran Wisma Atlet.
“Tidak ada lobi-lobi. Tanpa lobi, Sea Games tetap harus jalan, karena itu kepentingan negara,” kata Koster saat keluar gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11) petang. Dia mengatakan, selama pemeriksaan hari ini dirinya mendapat 11 pertanyaan dari penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Koster, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas anggota DPR-RI, Angelina Sondakh, untuk kasus dan tersangka yang sama. Hanya saja, hingga sore, Anggie tidak tampak mendatangi KPK.
Koster terseret kasus ini setelah Rizal ditetapkan menjadi tersangkan karena melakukan mark-up atau penggelembungan anggaran yang mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 25 miliar. Rizal disangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.