SIDAK MENTERI

Menteri Hanif Tutup Penampungan Ilegal TKI

CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2014 14:17 WIB
Hanif menemukan 43 calon TKI berkumpul di ruang tamu. Sehari-hari, para TKI melakukan aktivitas belajar, makan, dan tidur di ruangan berukuran 4x3 meter.
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri yang melakukan penggerebekan ke tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Asem Baris Raya, Jalan F Gang Z nomor 24 Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/11), menemukan banyak pelanggaran.

Pelanggaran hukum diketahui Hanif saat ia tiba di dalam rumah yang dijadikan tempat penampungan TKI. Hanif, yang didampingi Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemnaker Muchtar Lutfhie menemukan 43 calon TKI berkumpul di ruang tamu. Kondisi mereka cukup memprihatinkan.

Sehari-hari, mereka melakukan aktivitas belajar, makan, dan tidur di ruangan tersebut yang berukuran 4x3 meter itu. Di lokasi penampungan para calon TKI ini hanya tersedia kasur busa tipis dan terpaksa berdempet-dempetan. Bahkan, penampungan itu hanya menyediakan satu kamar mandi untuk dipakai beramai-ramai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini tidak benar ini. Tidak sesuai dengan standar aturan," kata Hanif menegaskan. Tempat penampungan itu jauh dari standar yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja berdasarkan Permenakertrans 07 Tahun 2005 tentang Standaridsasi Penampungan TKI.

Menurut pengakuan para TKI, mereka rencananya akan disalurkan ke Malaysia dan Singapura. Sebagian besar dari mereka berasal dari wilayah Cirebon, Jawa Barat. Mereka sudah berada di tempat penampungan itu selama satu sampai tiga  bulan.

Selanjutnya, Hanif melanjutkan sidak ke penampungan TKI ilegal yang berjarak sekitar tujuh rumah dari lokasi pertama. Di lokasi penampungan ini pun, Hanif menemukan situasi yang nyaris serupa.

Di hadapan sekitar 50 calon TKI yang berada di lantai 2 rumah ini,  Hanif menyampaikan kesimpulan hasil sidak ini bahwa penampungan TKI seperti ini ilegal, melanggar peraturan, dan sungguh tidak layak. Perusahaan jasa TKI tersebut segera ditutup.

“Saya akan tutup lokasi penampungan TKI ilegal ini. Namun jangan khawatir, mbak-mbak calon TKI ini tetap akan diberangkatkan ke luar negeri dengan cara disalurkan melalui perusahaan lain yang lebih baik,“ kata Hanif tak memberi ampun sedikitpun kepada perusahaan jasa TKI ilegal tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER