"Kami sedang melakukan audit internal di tingkat kementerian dan melakukan analisis beban pekerjaan di setiap unit organisasi pemerintahan," kata Yuddy saat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu lalu.
Yuddy mengatakan, audit tersebut dibutuhkan karena Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk biaya belanja pegawai dinilai terlalu besar. Pengkajian dibutuhkan agar meminimalisir alokasi anggaran biaya belanja pegawai menjadi lebih efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuddy mengatakan, moratorium PNS akan dilaksanakan pada awal tahun 2015. Namun rencana itu, diakui Yuddy, menemui beberapa kendala. Sejumlah pemerintah daerah tidak menyetujui rencana moratorium yang bakal menunda penerimaan CPNS selama lima tahun ke depan. "Mungkin mereka belum paham. Moratorium ini kan untuk melihat efektif atau tidaknya sebuah kebijakan," ujarnya.
Dasar pemerintah melakukan moratorium penerimaan PNS dikarenakan beban biaya pegawai yang dinilai begitu besar. Banyaknya jumlah PNS yang mencapai 4,32 juta orang dianggap menyebabkan kinerja kurang maksimal.
Terlebih, kata Yuddy, tak sedikit masyarakat yang menilai buruk kinerja PNS. Nantinya, Yuddy memastikan, penerimaan kembali PNS akan disesuaikan dengan hasil penataan organisasi, peningkatan kompetensi pegawai, dan urgensi kebutuhan pengawai.