"KJP juga mau kita hapus, mau kita ganti beasiswa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11).
Langkah tersebut, ungkap Ahok, diambil menyusul telah diluncurkannya program jaminan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sederhana saja. Kalau sudah dapat KIP, enggak boleh dapat KJP. Karena kalau namanya bantuan sosial enggak boleh tiga tahun. Sedangkan kalau anak SD 6 tahun, kalau pakai paket sampai SMP jadi 9 tahun," tutur pria kelahiran 1966 itu.
Program beasiswa itu akan mulai dilaksanakan tahun depan. "2015 kita ubah semua sistemnya," kata dia.
Sarjana Fakultas Teknik Universitas Trisakti itu beranggapan dengan digantinya program KJP menjadi program beasiswa, maka sesungguhnya program KJP hanya secara simbol saja yang dihilangkan. "Ya namanya doang yang dihilangkan. Yang penting kan duitnya. Pusing amat," ujar dia seraya terkekeh.
Suami Veronica Tan itu akan menyerahkan urusan pembagian beasiswa akan diputuskan oleh pihak sekolah.
"Sekolah yang mutusin. Saya sudah keluarkan Pergub-nya. Kalau punya handphone lebih dari Rp 1 juta, enggak boleh. Punya uang jajan lebih dari Rp 10 ribu, enggak boleh. Punya motor lebih dari dua, enggak boleh. Semuanya kita bikinkan," tutur Ahok.