Terakhir, saat Susilo Bambang Yudhyono masih menjabat Presiden, dia telah menandatangani persetujuan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Busyro untuk dibawa ke DPR, 16 Oktober lalu. Dua nama itu adalah Busyro Muqqadas dan Robby Arya Brata. Keduanya belum juga dipanggil DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Busyro yang kuat digadang bakal memperpanjang masa jabatannya mengaku tak ambil pusing dengan kemandekan proses di parlemen. Dia akan memilih menghabiskan masa tua menjadi tenaga pengajar di kampung halaman, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mandeknya proses seleksi kandidat pimpinan KPK tidak terlepas dari kondisi DPR yang saat ini terbelah. Busyro yang juga pernah menjadi Ketua KPK menggantikan posisi Antasari Azhar itu mengaku siap memenuhi tes di DPR kapan pun.
Jika hingga bulan depan belum ada juga nama pimpinan yang muncul, maka bakal ada kekosongan kursi pimpinam KPK yang selama ini menerapkan sistem kepemimpinan kolektif-kolegial. Namun bukannya cemas, KPK sendiri mengaku santai dengan ancaman kekosongan salah satu dari lima kursi pimpinan di lembaga antirasuah.
"Justru karena kami sifatnya kolektif-kolegial, KPK tetap bisa berjalan meski kehilangan satu pimpinan," kata Deputi Pencegahan sekaligus Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo kepada CNN Indonesia.