"Sebagai negara hukum, sebaiknya menunggu fatwa hukum. Lebih baik Ahok menunggu keputusan MA," kata Gayus saat berbincang dengan CNN Indonesia, Rabu pagi (12/11).
Gayus menilai, langkah DPRD meminta fatwa MA patut diapresiasi. Hal tersebut juga dinilai sebagai upaya yang tepat mengingat hingga kini DPRD merasa masih belum memiliki rujukan terkait pelantikan Ahok. "Saya nanti tidak terlibat dalam hal ini, tetapi akan menjadi keputusan pimpinan di MA," ujar mantan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPRD Jakarta memastikan menungguu keputusan MA terkait polemik hukum dalam melantik Ahok. Rekomendasi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dinilai tidak dapat dijadikan rujukan.
Pelantikan Ahok sebagai Gubernur Jakarta memancing kontroversi dan penolakan dari Front Pembela Islam (FPI). Organisasi massa (ormas) tersebut menolak Ahok menjadi Gubernur Jakarta. FPI menerjunkan ribuan kadernya dalam aksi demonstrasi menolak Ahok.