Menurut Rikwanto, perkelahian antara para tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan itu dipicu oleh adanya dugaan dari pembocoran rahasia. Raden Nuh, tersangka yang diduga sebagai otak akun pemeras itu, merasa dikhianati oleh rekannya Koes Hardjono.
"RN mendatangi kamar sel HK dan memintanya untuk datang ke sel milik RN, di situ RN membentak HK dan langsung memukul mata kiri HK," ujar Rikwanto. "RN menuduh HK telah menjebaknya dan membuka semua rahasia RN.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya RN dan HK merupakan tersangka kasus pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap salah satu pengusaha AS. Keduanya dibantu satu orang berinisial Edi Syahputra melakukan pemerasan menggunakan akun jejaring sosial Twitter dan sebuah situs berita buatan RN.
Rikwanto mengungkapkan saat ini RN dan HK sudah dipisahkan pengamannya. "HK saat ini sudah dipindahkan ke tahanan Direktorat Narkoba dan akan dilakukan visum terhadapnya," ujar Rikwanto.