"Mereka dipanggil untuk tersangka AM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (13/11).
Tiga dari lima orang saksi tersebut adalah orang-orang yang ada dalam lingkaran Annas. Para saksi itu adalah Latifah Hanum yang tak lain adalah istri Annas; Triyanto, ajudan Gubernur Riau; dan Lili Sanusi, sang sopir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi dilakukan di kediaman Annas di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Dalam operasi tangkap tangan KPK itu, Annas kedapatan menerima duit Rp 2 miliar. Barang bukti yang berhasil disita dalam OTT meliputi Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta. Selain dugaan suap alih fungsi lahan, duit tersebut juga diduga merupakan bagian dari ijon proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau.
Gulat adalah pemilik perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektare yang lahannya masuk kategori hutan tanaman industri (HTI). Suap itu diberikan Gulat kepada Annas sebagai jalan mempermulus perubahan status menjadi lahan areal penggunaan lain (APL).