PELANTIKAN AHOK

Ahok: Tak Ada Negosiasi dengan FPI

CNN Indonesia
Rabu, 19 Nov 2014 17:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan surat permintaan pembubaran FPI sebagai bukti tidak ada ruang negosiasi bagi ormas anarkis di Ibu Kota.
Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menerima ucapan selamat dari Presiden RI, Joko Widodo usai pelantikan menjadi Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 November 2014. Ahok merupakan gubernur pertama yang dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada masa pilkada langsung. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, menegaskan tidak akan membuka ruang negosiasi dengan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Bekas Bupati Belitung Timur itu menilai langkah mengajukan surat permohonan pembubaran ormas tersebut kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) beberapa waktu lalu, merupakan bukti bahwa dirinya secara tegas menolak bernegosiasi dengan FPI.

"Kita sudah mengajukan surat untuk dibubarkan dan Beliau (Rizieq Shihab) juga dalam demonya mengatakan datang ke sini bukan untuk negosiasi dengan Ahok, tapi menurunkan Ahok kan," tutur Ahok kepada pers usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau orang datang mau menurunkan Ahok gimana mau negosiasi? Ya sudah enggak ada negosiasi," kata dia melanjutkan.

Pria kelahiran 1966 itu menegaskan, pihaknya tetap bersikeras untuk membubarkan FPI agar tak ada lagi ormas-ormas yang berbuat anarkis.

"Surat saya sudah jelas kepada kementerian, kepada Kapolri supaya untuk dibubarkan. Supaya Jakarta enggak ada lagi lah ormas-ormas anarkis yang menakut-nakuti orang ataupun membuat macet begitu," ujar Ahok.

Perseteruan antara Front Pembela Islam dan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hingga saat ini belum juga usai. Berawal dari penolakan FPI terhadap rencana pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, dikirimkannya surat rekomendasi pembubaran FPI oleh Ahok ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, hingga langkah FPI melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER