KORUPSI TRANSJAKARTA

Satu Tersangka Susul Udar Dibui Kejagung

CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2014 19:36 WIB
Setelah melakukan beberapa kali penggeledahan terhadap tersangka Udar Pristono, kali ini Kejaksaan Agung menahan satu tersangka berinisial AS.
Setelah melakukan beberapa kali penggeledahan terhadap tersangka Udar Pristono, kali ini Kejaksaan Agung menahan satu tersangka berinisial AS. (Detikfoto/Agung Pambudhi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta anggaran 2013 yang diusut Kejaksaan Agung kembali mengalami perkembangan. Setelah melakukan beberapa kali penggeledahan terhadap tersangka Udar Pristono, kali ini Kejaksaan Agung menahan satu tersangka berinisial AS.

"Hari ini Kejaksaan Agung menahan AS," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T. Spontana melalui siaran pers yang diterima CNN Indonesia, Kamis (20/11).

Terangka merupakan salah satu rekanan saat pengadaan bus Transjakarta. "Dia merupakan Direktur Utama PT Ifani Dewi, salah satu rekanan," kata Tony. Dengan penahanan tersebut artinya sudah tiga tersangka yang ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, yaitu UP, P, dan yang terbaru adalah AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Udar resmi ditahan oleh Kejagung terkait kasus korupsi TransJakarta anggaran 2013 pada 17 September lalu. Sehari sebelumnya, atau pada 16 September lalu, Udar juga resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama untuk anggaran 2012. Selain itu Udar juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dalam kasus anggaran 2013.

Pada kasus 2013, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain selain Udar dan AS, yaitu P, Direktur Pusat Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, CCK Dirut PT Korindo Motors , dan BS rekanan pengadaan bus Transjakarta.

Selain itu, Drajat Adhyaksa, pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Armada Bus dan Setyo Tuhu, ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta statusnya saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER