"Hari ini Kejaksaan Agung menahan AS," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T. Spontana melalui siaran pers yang diterima CNN Indonesia, Kamis (20/11).
Terangka merupakan salah satu rekanan saat pengadaan bus Transjakarta. "Dia merupakan Direktur Utama PT Ifani Dewi, salah satu rekanan," kata Tony. Dengan penahanan tersebut artinya sudah tiga tersangka yang ditahan di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, yaitu UP, P, dan yang terbaru adalah AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kasus 2013, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain selain Udar dan AS, yaitu P, Direktur Pusat Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, CCK Dirut PT Korindo Motors , dan BS rekanan pengadaan bus Transjakarta.
Selain itu, Drajat Adhyaksa, pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Armada Bus dan Setyo Tuhu, ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta statusnya saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.