"Jangan sampai mengulang rezim Orde Baru ketika partai politik diintervensi negara kemudian menjadi embrio turunnya rezim ekstra konstitusional. Ada konflik parpol seolah-olah negara masuk di tengah-tengah konflik itu," ucap Irman dalam diskusi bertajuk "Wajah Politik Kita" di Jakarta, Sabtu (29/11).
Menurutnya, apabila isu kemanan yang menjadi dalih maka diperlukan mekanisme khusus dari pemerintah untuk menetapkan status sebuah daerah menjadi status konflik sehingga membahayakan kemananan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau tidak ada apa-apa, biarkan partai itu melaksanalan aktivitas kepartaiannya di situ toh tidak menggangu," kata Irman.
Meski demikian, Menteri Tedjo membantah dirinya mengintervensi konflik, Kamis (27/11). Menurutnya, imbauan tersebut hanya mengantisipasi jatuhnya korban jiwa apabila terjadi kisruh.
Bantahan tersebut dipertegas oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Intervensi apa? Pemerintah kan melihat dari sudut keamanan. Kalau terjadi seperti kemarin dan bawa parang ditenteng-tenteng atau berkelahi melempari batu, gimana?" kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Rabu (26/11).
Sebelumnya, Tedjo menginstruksikan Polri untuk tak mengeluarkan izin Munas. Instruksi tersebut berdasarkan pertimbangan kemungkinan terjadinya kerusuhan yang juga terjadi di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (24/11) dan Selasa (25/11).
Kisruh tersebut, menurutnya, juga membuat Indonesia jelek di mata dunia lantaran pada penghujung November, banyak wisatawan asing berkunjung ke Bali. Alhasil, berpotensi berujung pada travel warning.