Dukungan tersebut diimplementasikan dengan memerintahkan kapal laut patroli berkemampuan jelajah tinggi.
"Polri bertanggung jawab untuk membantu dan mengawal kebijakan terkait visi ini agar berjalan sebaik-baiknya," kata Sutarman di Tanjung Priok, Jakarta, Senin pagi (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kapal laut patroli berkemampuan jelajah tinggi, Sutarman juga menyatakan perawatan sarana dan prasarana serta kaderisasi anggota yang lebih berkompeten harus menjadi perhatian penting bagi Direktorat Polisi Air.
Upacara yang dipimpin Direktur Polair Riau Komisaris Besar Denny Pudjianto selaku Komandan Upacara ini diikuti oleh satu batalion yang berasal dari Ditpol Air Baharkam, Ditpol Udara Baharkam, dan Polda Metro Jaya.
Sutarman berharap, hari ulang tahun Polairud ini menjadi momen evaluasi dan perbaikan kesatuan penjaga keamanan perairan dan udara negara tersebut.
Polairud terbentuk berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950.
Setelahnya, keputusan ini disempurnakan lagi dengan menerbitkan Surat Keputusan Perdana Menteri tanggal 5 Desember 1956 tentang pembentukan Seksi Udara pada Jawatan Kepolisian Negara. Sejak itu, bagian Polisi Perairan menjadi bagian Polisi Perairan dan Udara.