Atase Kepolisan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia Komisaris Besar Aby Nursetyanto mengatakan para sindikat perdagangan manusia membuatkan dokumen perjalanan ke Timur Tengah. Lalu, selanjutnya para korban akan dikirim ke negara-negara konflik.
"Mereka dibuatkan dokumen perjalanan ke Timteng melalui Mesir untuk mencapai Qatar, Doha dan sebagainya. Namun, saat sudah tiba di sana mereka akan dikirim ke negara konflik seperti Suriah dan Lebanon," kata Aby di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh lagi, Aby menjelaskan umumnya para korban tidak tahu menahu akan dikirim ke negara ketiga.
Salah satu dari dua pelaku yang tertangkap pihak kepolisian di Malaysia memiliki kewarganegaraan Indonesia, yakni L. Sementara pelaku lainnya, IM, merupakan warga negara Yordania.
Ketika korban sudah terkumpul, mereka akan dikirimkan menggunakan paspor wisata ke Malaysia. "Tujuannya hanya agar bisa masuk ke Malaysia saja dulu," kata Aby.
Kemudian, sesampainya di Malaysia, mereka ditampung oleh dua pelaku di sebuah apartemen pribadi. Di sana, mereka dibuatkan dokumen perjalanan ke Mesir.
Kepada para korban, pelaku menjanjikan untuk mengirim mereka ke negara-negara yang aman dan tidak terlibat konflik.
Namun, belum sempat terjadi, pihak kepolisian berhasil mengungkapkan tindak pidana perdagangan orang tersebut dan mengembalikan 53 TKI ke Indonesia pada Sabtu (29/11) dan Rabu (3/12).