Pilihan Redaksi |
Direktur Operasional Express Group, Herwan Gozali, menegaskan dua kasus perampokan dalam taksi itu bukan terjadi di armadanya. "Taksi itu bukan Taksi Express dan kami mengutuk perbuatan kriminal ini," ujarnya.
Herwan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pelacakan menggunakan perangkat Global Positioning System (GPS) yang terdapat di kedua taksi, yang disebutkan para korban. Dia meyakini, dua taksi dengan nomor lambung DP 8015 dan DP 8012 tidak berada di lokasi tempat kejadian perampokan, seperti yang dilaporkan oleh kedua korban.
Laporan tersebut dilanjutkan oleh pihak Express Group dengan meminta untuk dipertemukan dengan korban. Dari sana, diketahui kedua korba mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara ciri unit dan pengemudi taksi putih, mirip Express, tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, PT Express Group mensinyalir adanya pemalsuan identitas taksi. "Kami akan melaporkan kasus ini ke kepolisian karena telah meresahkan masyarakat," ucap Herwan. "Tidak mungkin itu Taksi Express karena semua anggota kami sudah memenuhi syarat dalam UU No. 22 Tahun 2009," tegas Ketua Organda Jakarta, Shafruhan Sinungan, ujarnya.
Korban perampokan adalah seorang karyawati berinisial RW (27). Dia dirampok di dalam taksi putih saat berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/11) malam. Salah seorang pelaku bersembunyi di dalam bagasi belakang sebelum masuk dan mengancam korban. RW harus merelakan uang sebesar Rp2 juta dan dua unit ponselnya yang dibawa kabur pelaku.
Sedangkan, korban lain perampokan dalam taksi adalah RP (30), seorang karyawati yang mengalami perampokan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (1/12). Pelaku berhasil membawa kabur ponsel, laptop, perhiasan dan uang di dalam ATM korban. Pelaku sempat mencekik korban memaksanya memberikan pin ATM dan menguras isi ATM korban di sebuah minimarket.