Adnan yang dihubungi wartawan, melalui pesan singkatnya mengatakan bahwa berita yang tersebar tersebut salah. "Salah itu," kata Adnan melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (4/12).
Senada dengan Adnan, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjajanto juga meluruskan kesimpangsiuran informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boediono sudah beberapa kali dimintai keterangan KPK terkait posisinya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. Saat ia menjabat, kebijakan pemberian
Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Indonesia kepada Bank Century dikeluarkan pada tahun 2008.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan beberapa orang tersangka antara lain mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti C Fadjrijah.