Menurutnya, kewenangan tersebut dimiliki SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. SBY, menurut Yasonna, dapat meminta anak buahnya di partai berlambang mercy tersebut untuk ikut mendukung Perppu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Demokrat terbilang kerap satu suara dengan KMP. Namun, jika Demokrat menyetujui usulan Perppu Pilkada maka hal itu berarti dia berseberangan dengan partai lain di dalam Koalisi Merah Putih.
Dalam politik, menurut Yasonna, pengkhianatan beberapa kali terjadi. "Namanya koalisi tetap tidak selalu sama, kan? Itu kan kebutuhan program yang berulang-ulang, masa nggak belajar di situ? Jadi persoalannya bukan di situ," ucapnya.
Sebelumnya Presiden Indonesia periode 2009-2014 Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2014. Perppu tersebut menggugurkan UU Pilkada yang menetapkan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Untuk dapat diimplementasikan sebagai hukum posisitf, Perppu memerlukan dukungan dari DPR.