“Ini merupakan keputusan perdana yang strategis dari Menteri Anies dalam upayanya membenahi dunia pendidikan di Indonesia yang penuh silang sengkarut,” ungkap Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (6/12).
Budi mengatakan, sejak awal perencanaan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah diwarnai kontroversi karena prosesnya yang tidak transparan, tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan. Penerapan Kurikulum 2013 yang digagas di era pemerintahana Susilo Bambang Yudhoyono itu terkesan tanpa persiapan serta uji coba yang memadai untuk sebuah perubahan kurikulum yang dipandang sangat penting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bentuk tindak lanjut, salah satu pimpinan Ombudsman RI itu berencana memberikan masukan kepada Menteri Anies berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman selama ini. Di antaranya, ungkap Budi, meliputi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Transparansi dan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah, Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan problematika seputar pelaksanaan sertifikasi guru.
“Sehingga perbaikan dan pembenahan di dunia pendidikan segera terealisasi pada masa kepemimpinan Menteri Anies selama lima tahun ke depan,” tutupnya.