Kedua pelaku yang ditangkap adalah ST (41) dan ED (31). ST ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Sementara ED ditangkap di kawasan di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, keduanya adalah pelaku perampokan yang beraksi pekan lalu di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) dan Kuningan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto hingga saat ini belum dapat menjelaskan motif dan modus para pelaku tersebut, termasuk memastikan apakah mereka benar-benar memodifikasi sedan putih menjadi taksi yang identik dengan taksi milik Express Group.
Komplotan perampok dalam taksi ini beraksi pada Jumat (28/11) lalu di sekitar Kuningan, Jakarta. Ketika itu korban mereka berinisial RW (27). Selang tiga hari kemudian, gerombolan ini diduga kembali memakan korban. Kali ini korbannya RP (30), seorang karyawati yang berkantor di SCBD.
Kedua korban dirampok di dalam taksi berwaran putih. Modusnya, salah seorang pelaku bersembunyk di dalam bagasi. Saat ada penumpang naik, pelaku menerobos masuk melalui kursi belakang. Sembil mengancam, pelaku meminta seluruh harta yang dibawa korban.