"Iya, diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (8/12). Kasus pencucian uang ini terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Puskemas Tangerang Selatan.
KPK mengindikasikan, Wawan telah melakukan pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menitipkan, dan mengubah bentuk kekayaannya yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Pembelanjaan yang meliputi barang mewah berbentuk enam mobil yaitu Toyota Land Cruiser, Lexus, Mitsubishi Pajero, BMW, Honda Freed, motor Harley Davidson, yang dilakukan Wawan kini telah disita oleh KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dalam penyidikan kasus ini, KPK juga sempat memanggil aktor Irwansyah, pada 5 November lalu. Saat itu, Irwan dipanggil sebagai saksi dengan jabatannya sebagai Direktur PT Adika Cipta Pratama. Keterangan Irwansyah dibutuhkan ihwal cuci duit Production House (PH) R-One, yang dimiliki oleh Wawan.