Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, memastikan pihaknya tak akan merevisi Upah Minimum Provinsi jika serikat-serikat buruh tidak dapat memberikan alasan yang jelas atas tuntutan mereka.
"Kalau enggak ada dasar dan alasannya, kita tolak. Kalau ada alasannya, kita bantu. Tugas saya kan membantu semua orang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Bupati Belitung Timur itu memberi contoh, saat buruh meminta kenaikan standar upah buruh dengan alasan kebutuhan dasar air minum dan mie instan. Kala itu, menurut Ahok, dia dapat langsung memperjuangkan kenaikan. Karena alasannya sangat jelas.
Lebih lanjut, Ahok menyebut, pihaknya tak berencana melakukan penangguhan. "Kita enggak mau ada penangguhan. ini kan negosiasi pegawai-pegawai buruh yang lama," ucap dia.
Karenanya, dia mengaku tak mau ambil pusing dengan demo yang dilakukan buruh secara besar-besaran hari ini. "Ya mau gimana? Demo, demo sajalah. Kan waktu itu sudah diperdebatkan dan diperhitungkan, dimasukkan unsur itu (kenaikan bahan bakar minyak)," ujar Ahok.