"Kemenag sedang melakukan kajian mendalam apakah dari hukum agama ada yang mengatur batasan fisik untuk naik haji," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari Kementerian Agama, jumlah jamaah meninggal per November 2014 mencapai 291 orang. Sementara itu, pada 2013 jumlah jemaah yang meninggal sebanyak 281 orang.
"Dari evaluasi 2014 Kemenag menemukan jemaah yang kondisi kesehatannya tidak baik sejak awal seperti menggunakan kursi roda dan disorientasi ingatan. Nanti kita kaji apakah itu termasuk kriteria istitoah," kata Lukman.
Pengawasan akan kesehatan jemaah haji juga akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengaku telah mengantisipasi masalah kesehatan selama jamaah di tanah suci.
"Kami sudah menyiapkan sistem terpadu mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembinaan kesehatan dan bagaimana meningkatkan kesehatan jamaah," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan kuota haji tahun ini akan berjumlah 168.800 jiwa. Dari kuota tersebut, dia mengharapkan tidak ada lagi penambahan jamaah yang tewas.
"Insya Allah penyelenggaraan haji 2015 dapat berjalan dengan baik dan lebih terarah," kata Puan.