"Bukan melegalkan, sekarang miras udah legal kok. Ada bir segala macam. Bir juga bukan miras ya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (12/12).
Mantan Bupati Belitung Timur itu meluruskan maksud perkataannya yang belakangan tersiar di berbagai media. Pada Jumat (5/12), Ahok memberikan tanggapannya terkait banyaknya korban yang jatuh akibat konsumsi miras oplosan. Menurutnya, miras oplosan banyak beredar karena ada pelarangan produksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kalangan mengecam pernyataan Ahok karena dianggap melegalkan produksi miras. Menurut Ahok, miras memang ada yang legal, tapi ada batasan umur konsumen yang harus ditegaskan.
Lebih jauh lagi, Ahok menganggap bir juga dibutuhkan. Menurut Ahok, karena itu Pemprov DKI Jakarta menanamkan saham sekitar 20 persen dalam perusahaan produsen bir Anker, PT Delta Djakarta.
"Bir bukan termasuk miras, lho. Kita Anker Bir ada saham 20 persen. Makanya saya katakan ini fakta ada. Orang butuh, turis juga butuh, tapi belinya dibatasi. Anak kecil mau beli enggak boleh," ucapnya.
Untuk menanggulangi masalah miras oplosan, Ahok mengaku akan bertindak tegas. "Operasi habis. RT/RW, lurah, itu mesti tegas. Masa enggak tau ada produksi gituan?" ujar Ahok.