Meski begitu, DJSN mengakui dalam implementasinya, memang banyak ditemukan kasus-kasus baru yang harus dipertimbangkan lagi oleh pihak berwenang dari BPJS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk bayi dari orang tua anggota Mandiri BPJS, Soeprayitno mengatakan orang tua harus mendaftarkan bayinya setelah tiga hari. "Sayangnya, banyak orang tua yang tidak segera mendaftarkan anaknya setelah tiga hari," katanya.
Ia menilai munculnya keluhan penolakan dari anggota BPJS disebabkan fasilitas kesehatan yang belum memadai. "Pihak swasta belum banyak berperan. Selama ini mengandalkan rumah sakit milik pemerintah," katanya. Selain itu, menurutnya, penyelenggara BPJS seharusnya bisa lebih tanggap.
Soeprayitno juga yakin bahwa penerapan BPJS tidak diskriminatif. Hanya, menurutnya, pihak rumah sakit terkadang mempertanyakan soal administrasi yang mengharuskan warga mengurusnya ke tingkat kelurahan.
"Masalah lainnya adalah banyak yang pura-pura miskin. Mereka datang dengan pembayaran kelas tiga, tetapi penampilannya seperti orang kaya. Kami ingin semua orang sehat tetapi banyak orang yang tidak punya loyalitas melakukan pembayaran," katanya.