"Untuk melacak handphone dan narkoba, kami membutuhkan dukungan teknologi," ujar Handoyo selepas memusnahkan barang sitaan dari tahanan dan narapidana di tujuh rutan dan LP se-Jakarta di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12).
Menurut Handoyo, lembaganya harus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penerapan Teknologi (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengembangkan sistem pengamanan di berbagai LP dan rutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, lanjut Handoyo, Ditjen Pemasyarakatan sangat bergantung pada kedisiplinan para petugas di lapangan. Namun tak jarang, petugas juga kedapatan terlibat dalam penyelundupan barang-barang terlarang tersebut.
Handoyo menjelaskan, bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dia baru saja mengunjungi LP Nusakambangan. Di LP yang berada di ujung selatan Jawa Tengah tersebut, dia menyadari realitas penjara yang sesungguhnya.
Sejauh ini, lingkungan LP yang bersih dan bebas dari telepon selular, narkotika, serta pungutan liar belum tercapai.
Handoyo mengendus keterlibatan sipir soal keberadaan barang terlarang di rutan dan LP. Namun dia tidak memungkiri tahanan dan oknum petugas selalu menemukan cara baru untuk menyelundupkan barang-barang itu.
"Mereka selalu memodifikasi caranya. Dikunjungi istri ditinggalkan sapu tangan, ternyata ada serbuknya," kata Handoyo.
Namun Handoyo berjanji, persoalan ini akan menjadi bagian dari diskusi para pejabat kementerian. "Kami akan saling koordinasi, dan melakukan evaluasi dari waku ke waktu," tuturnya.