"Tidak ada yang tumpang tindih di Kejaksaan Agung. Kejagung itu satu," kata Jaksa Agung Muda pada Pidana Khusus Widyo Pramono di Kejagung, Jumat, (19/12).
Menurut Widyo, pembentukan Satgasus ini bertujuan memperkuat penanganan kasus korupsi di Kejagung. Satgasus akan memberikan pertanggungjawaban kepada Jampidsus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya menyatakan, Kejaksaan Agung berencana menarik jaksa-jaksa di daerah yang sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyatakan, para jaksa akan ditempatkan dalam tim yang difokuskan untuk melakukan penindakan tindak pidana korupsi, yaitu Satgasus Tipikor.