"Dalam kamus disebutkan, pengertian Natal itu adalah memperingati hari kelahiran Yesus sebagai anak Tuhan," kata Muchsin kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masing-masing agama punya ajaran masing-masing, dan dipersilakan untuk menjalankan tanpa mencampuradukkannya. "Sudah jadi kewajiban untuk saling menghormati ajaran agama masing-masing," kata Muchsin.
Muchsin mencontohkan keyakinan umat Katolik yang melarang pastor untuk menikah. "Padahal dalam Islam menikah itu setengah wajib, tapi kami menghormati keyakinan agama lain," kata Muchsin. Tak pernah umat Islam menyinggung-nyingung larangan menikah.
Terkait adanya beberapa golongan umat Islam yang membolehkan mengucapkan selamat Natal, Muchsin mempersilakan. "Risikonya ditanggung sendiri," kata dia. Sebagai tokoh agama, Muchsin menyampaikan apa yang seharusnya disampaikan bahwa mengucapkan selamat Natal adalah haram hukumnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan umat Islam boleh mengucapkan selamat Natal. "Selama itu tidak mempengaruhi akidah, maka (ucapan selamat Natal) dapat dilakukan kata dia, Selasa (23/12).
Din mengatakan ucapan selamat Natal dari seorang muslim di Indonesia biasanya dilakukan karena faktor persahabatan. Oleh sebab itu ia menilai hal itu tak jadi masalah.