"Sejak LBH Jakarta berdiri pada 1970, kasus perburuhan selalu jadi yang tertinggi," ujar Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry, dalam peluncuran laporan akhir tahun LBH Jakarta di Jakarta, Selasa (23/12).
Dari total 1.221 kasus yang ditangani, menurut Febry, ada 115 pengaduan masalah perburuhan. Kasus yang dilaporkan tercatat masih berputar di masalah hubungan kerja, buruh migran, outsourcing dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak sesuai administrasi kepegawaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi kondisi tersebut, Dadang menilai, pola yang sama masih terjadi karena adanya korupsi yang terjadi di tingkat peradilan.
"Integritas lembaga hukum sangat lemah. Saking rendahnya sampai tidak punya kemampuan untuk melindungi HAM," kata Dadang.
Akibatnya, menurut Dadang, buruh menjadi korban untuk kedua kalinya. "Di tempat kerja jadi korban, di sistem peradilan juga jadi korban," ujarnya.
Untuk itu, Dadang berharap, LBH dan masyarakat dapat bersatu memerangi kejahatan peradilan. "Kita ada di kubangan yang sangat kotor. LBH bersama masyarakat harus ambil bagian perubahan sistem," ujar Dadang.
LBH Jakarta sendiri mengaku telah melakukan upaya tersebut. "Kami tidak memberikan celah apapun untuk mafia peradilan," kata Pratiwi.