"NU mendukung hukuman mati terhadap pengedar dan produsen narkoba, bukan pengguna. Hukuman itu sudah sesuai dengan ayat dalam Al-Quran. Orang yang membuat kerusakan harus dibunuh atau dipotong dua tangan dua kaki atau disalib atau dibuang ke laut," kata Ketua PBNU Said Aqil Siradj saat menerima Jokowi di Kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jokowi, pandangan dari para kyai dan ulama di Indonesia diperlukan oleh pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan ke depannya. "Sehingga negara betul-betul memiliki kewibawaan dalam hal ini (penanganan masalah narkoba)," ujarnya.