"Anggota parlemen berpotensi besar melakukan korupsi secara berjamaah dan sistematis dengan karakter yang bersifat greedy corruption dan bahkan corruption by system," ujar Bambang, Ahad (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari ancaman besar itu, kata Bambang, tahun depan KPK akan fokus mengintegerasikan strategi penindakan melalui perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi. Upaya itu dilakukan dengan cara, salah satunya, membangun budaya anti korupsi yang berbasis keluarga dan komunitas.
Di sektor sumber daya alam, infrastruktur, dan pendapatan negara, KPK bakal sedikit membanting setir dari fokus penanganan kawasan hutan dan tambang. KPK akan memberikan konsenterasi pada sektor sumber daya laut karena salah satu prioritas pembangunan negara saat ini diarahkan ke ranah kemaritiman.
"Kapitaslisasi uang di sektor ini harus dibenahi dengan penguatan sistem agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.
Perppu Pilkada diterbitkan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono sebagai bentuk penolakan terhadap UU Pilkada yang berisi ketentuan mengenai pilkada oleh DPRD. Perppu tersebut dibuat menjawab kritik dan penolakan keras dari hampir seluruh elemen masyarakat atas pilkada oleh DPRD.