Aidul berpendapat, penyelesaian tersebut kini terhambat oleh proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Problemnya UU Pengadilan HAM harus melalui DPR. Proses poltik yang harus diselesaikan. Kalau DPR tidak merekomendasikan, tidak bisa dibentuk lembaga," ujarnya dalam seleksi wawancata tahap II calon hakim MK, di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12).
Rekomendasi pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc dari DPR menurutnya merupakan prosedur yang harus dilewati. "Karena pelanggaran masa lalu melanggar asas legalitas dan melanggar HAM. Pada saat itu, penyelesaian harus minta izin pada rakyat yang dilanggar haknya. DPR menjadi representatif rakyat," kata dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Aidul mengusulkan adanya mekanisme penyelesaian lain melalui UU Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (UU KKR). "UU KKR yang dibatalkan MK, harus dibangun lagi," ujarnya.
Kedekatan Politik
Aidul disebut dekat dengan sejumlah tokoh elit yang diduga menjadi dalang dalam pelanggaran HAM berat, di antaranya Jenderal Purn. Wiranto dan Jenderal Purn. AM Hendropriyono. Kendati demikian, dia menampik kedekatan tersebut menjadi penghambat sikapnya dalam penuntasan HAM berat.
"Itu tidak masalah. Persahabatan tidak bisa diputus. Saya juga berhubungan dengan yang lain, seperti tokoh politik Demokrat, Anas Urbaningrum," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengklaim dekat dengan elit partai politik lain. Salah satunya yakni tokoh Partai Golkar, Akbar Tandjung.
"Dengan PAN (Partai Amanat Nasional), saya juga dekat jarena di situ banyak orang Muhammadiyah," katanya santai.
Sementara itu, sejumlah aktivis menyebut problem politik penuntasan pelanggaran HAM berat terjadi lantaran adanya kedekatan elit pemerintah maupun penegak hukum dengan dalang intelektual. Hal tersebt diamini Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Chris Biantoro. Dia menilai adanya disharmonisasi antara Komnas HAM, kejaksaan dan pihak kepolisian dalam penanganan sejumlah kasus.
"Jokowi harus terjun langsung membuat tim rekonsiliasi yang anggotanya terdiri dari tim kepolisian, Kejaksaan Agung, dan unsur Kementerian Hukum dan HAM," ujar Chris usai diskusi catatan akhir tahun bertajuk 'HAM Hari Ini Siapa Bertanggungjawab?' di Cikini, Jakarta, Minggu (14/12).