Kemenhub mengungkap kesalahan yang dimaksud yaitu rute Surabaya-Singapura pp yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun pada pelaksanaannya penerbangan dilakukan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pembekuan ini, Kemenhub minta penanganan calon penumpang yang sudah membeli tiket penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura pp agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia Kapten Achmad Sadikin mengatakan bahwa tidak benar AirAsia melanggar jadwal penerbangan di rute tersebut. “Kami pastikan itu tidak benar, kami tak akan terbang kalau ilegal,” kata Achmad di Surabaya, Jumat (2/1) malam, menanggapi pembekuan rute tersebut.
Achmad juga mengklaim pihaknya selalu ada penerangan ringkas ihwal laporan cuaca setiap AirAsia akan terbang. Pertemuan yang dimaksud dilakukan secara internal di AirAsia. “Setiap ada penerbangan ada brief,” kata Achmad yang mengaku hingga malam ini pihaknya belum menerima surat pembekuan izin rute AirAsia Surabaya-Singapura. (obs/obs)