“Pemerintah akan melakukan evaluasi atas rute itu, dan AirAsia akan bekerjasama dan mengikuti tahapan evaluasi Kementerian Perhubungan,” kata Presiden Direktur PU Indonesia AirAsia, Sunu Widyatmoko, di Crisis Centre QZ8501, Polda Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan menyatakan sesungguhnya ada maskapai lain yang juga pernah terbang di luar jadwal. “Saya enggak hafal nama maskapainya. Selama ini hanya diberi peringatan,” kata dia.
Barata menyatakan pelanggaran tak bisa dibiarkan terus-menerus karena lama-lama akan menjadi besar. “Sekarang kami (Kemhub) tunjukkan, setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan akan mendapat sanksi,” kata dia.
Sanksi Kemhub terhadap AirAsia, ujar Barata, merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan penerbangan. “Kami konsentrasi ke situ. Keselamatan nomor satu,” kata dia.
Jumat (2/1), Direktur Keselamatan dan Keamanan AirAsia Kapten Achmad Sadikin mengatakan maskapainya tidak melanggar jadwal penerbangan. Menurut dia, AirAsia tak akan terbang jika jadwalnya ilegal. (agk)