"Meminta Ical agar segera menarik tim juru runding yang ada dan menghentikan perundingan islah yang basa-basi itu," ujar Bambang melalui pesan singkat, Selasa (6/1).
Ada beberapa hal yang mendasari usulan tersebut. Pertama, tidaklah etis untuk islah melalui perundingan namun tidak mencabut gugatan di pengadilan. Diketahui, kubu Agung Laksono mengajukan gugatan mengenai Munas Bali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Desember lalu.
Kedua, Bambang melihat, Pengadilan adalah forum yang paling tepat untuk membuktikan kepengurusan mana yang dibentuk sesuai dengan AD/ART partai. Kemudian, menurutnya, Golkar Agung Laksono tidak serius untuk benar-benar mencapai islah demi kepentingan masa depan partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, seperti yang telah direncanakan sebelumnya, pada Kamis (8/1) mendatang juru runding kubu Ical dan Agung melakukan pertemuan secara formal. Pertemuan ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan informal yang dilakukan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta pada 23 Desember lalu.
Memang ada ganjalan besar menghadang dalam proses islah partai beringin. Posisi dalam koalisi menjadi kuncian. (sip)