"Kita sudah menyepakati mekanisme dengan Kapolri karena itu di bawah mereka. Ada identifikasi warga negara asing dan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) yang akan memberikan notifikasi kepada kedutaan warga negara yang sudah teridentifikasi," tutur Retno di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/1).
Notifikasi tersebut, tutur dia, akan menyebutkan mengenai masalah pemulangan jenazah yang akan diurus oleh operator. (Baca: Beratnya Beban Penantian Keluarga Korban AirAsia)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dari post mortem itu dicocokkan dari ante mortem-nya, dan baru dari sana teridentifikasi apakah yang bersangkutan adalah bapak atau ibu si A," ujar dia menjelaskan. (Baca juga: Tiga Jenazah Tiba di Surabaya, 24 Siap Diidentifikasi)
Lebih jauh Retno memaparkan, jika nantinya data ante mortem dan post mortem sudah cocok dan sudah dipastikan jenazah merupakan warga negara asing, maka Kemenlu akan dilibatkan dalam proses itu, yakni memberikan notifikasi kepada kedutaan besar asal warga negara asing tersebut. (obs)