Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya akan menunggu arahan Menpan dan keputusan presiden terkait kewenangan Mendagri untuk permasalahan desa.
"Intinya kami ikuti program Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo, yaitu mempercepat pemberdayaan desa. Kami sekarang sedang menunggu arahan Menpan dan presiden," kata Tjahjo saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (6/1).
Ia menampik anggapan mengenai adanya konflik di tubuh kementeriannya dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait kewenangan mengurusi masalah desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bisa bicara lebih jauh soal kewenangan dalam mengurusi desa. Kami tinggal tunggu arahan saja," katanya. Soal anggaran, Tjahjo berpendapat, "Anggaran untuk desa bukan kewenangan kami. Itu tidak lewat Kemendagri melainkan langsung ke kabupaten."
Ia juga menampik anggapan adanya konflik politis antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan denan Partai Kebangkitan Bangsa. "Itu tidak benar. Apakah saya pernah komentar soal itu?" kata Tjahjo.
Senada dengan Tjahjo, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tarmizi A. Karim menyatakan pihaknya saat ini juga akan menunggu arahan Menpan dan presiden. "Misalnya semua pindah. Itu tinggal prosedur penyerahan aset dan lainnya," ucapnya.
Saat ini, Tarmizi mengatakan, pihaknya masih akan mengerjakan sisa-sisa tugas di tubuh Kemendagri. "Keinginan kami nurut presiden. Ini bukan soal ingin atau tidak ingin pindah. Masa ada pegawai negeri yang membangkang? Ya tidak mungkin," katanya.
Tarmizi mengatakan pihaknya juga kerap kali melakukan rapat dengan Kementerian PDT. "Wajar kalau Menteri PDT minta cepat-cepat supaya pekerjaannya bisa cepat selesai," ucapnya.
Adapun, Tjahjo berkomentar, "Menteri kalau tidak memenuhi keputusan presiden bisa dipecat. Kami tunggu bagaimana nantinya nomenklatur dari Menpan. Kami taat instruksi."
Saat ini Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa masih berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Padahal apabila melihat sektor garapannya, direktorat jenderal itu lebih condong untuk berada di bawah kemnterian desa. Beberapa informasi yang dihimpun CNN Indonesia menyebutkan adanya proses alot ihwal penyatuan direktorat jenderal desa itu. Bahkan sempat beberapa kali menjadi bahasan dalam rapat kabinet pemerintahan Joko Widodo.
(sip)