"Belum ada sampai sekarang," ujar Sutarman usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/1).
Menurut Sutarman, kepolisian juga belum melakukan seleksi internal untuk mencari calon pengganti dirinya. Pengangkatan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden, sehingga pemimpin negara itu yang berwenang menentukan akan mengangkat Kapolri baru atau memperpanjang masa tugas Sutarman.
"Mau siapa pun itu adalah kewenangan Bapak Presiden. Oleh karenanya, kami semua menghormati hak dan kewenangan beliau," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman juga bergeming ketika ditanya mengenai rekening gendut yang dimiliki oleh dua nama yang diduga kuat sebagai penggantinya, yakni Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Di Mabes Polri, Sutarman mengatakan bahwa calon pengganti dirinya harus perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga. Di lingkungan Polri saat ini ada lima orang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yaitu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Prayitno, dan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komjen Budi Gunawan. (rdk/sip)