Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan dirinya merekomendasikan Ginandjar Kartasasmita menjadi Dewan Pertimbangan Presiden. "Iya, sekarang sedang dipertimbangkan," ucap JK sebutan usai melantik anggota kepengurusan baru PMI di Gedung PMI Pusat, Jakarta, Jum'at (09/01).
Mantan Ketua Umum Golkar ini juga menilai bahwa Ginandjar merupakan sosok yang masuk dalam bursa karena saat ini tidak menjabat sebagai pengurus perusahaan sekaligus partai, "Syaratnya kan hanya dua itu, jadi bisa dan tidak ada masalah," ujar JK.
Kendati demikian JK sendiri tetap menyerahkan keputusan akhir pada Presiden RI Joko Widodo, "Masih ada sepuluh hari semua dipertimbangkam oleh Pak Presiden," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ginandjar sendiri yang baru dilantik JK sebagai Wakil Ketua PMI sekaligus Ketua Harian PMI menanggapi dengan santai, "Jujur saya baru dengar tadi pada saat pak JK bicara, saya sendiri tidak mau gede rasa atau GR-lah semua tergantung pak Presiden," ucapnya.
Ginandjar sendiri tidak mau mengungkapkan lebih dalam perihal namanya yang disebut JK sebagai anggota Watimpres. Ayah dari politikus Golkar Agus Gumiwang ini hanya tertawa saja, "Sempet lucu saja dengar tadi Pak JK ngomong begitu," ujarnya sambil tersenyum.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2006, muncul sebuah lembaga yang dinamakan Dewan Pertimbangan Presiden. Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Masih menurut UU tersebut, Wantimpres dibentuk paling lama 3 bulan sejak Presiden dilantik, termasuk oleh Presiden Jokowi yang dilantik pada tanggal 20 oktober 2014.
Keberadaan dewan pertimbangan ini sudah tertuang pada Pasal 16 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang selanjutnya diatur dalam Undang Undang.
(sip)