"Saya hanya sodorkan. Beliau (Presiden) yang akan putuskan. Biar Presiden yang tentukan. Jumlah (pegawai) juga belum mau saya sampaikan," ujar Luhut usai memaparkan usulnya ke Jokowi, Menteri Sekertaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibarat di dunia militer, tugas Staf Kepresidenan di mata Luhut tak berbeda dengan sekelompok perwira yang membantu komandannya dalam melaksanakan berbagai tugas. Komandan dalam konteks ini adalah Presiden.
Staf Kepresidenan misalnya memiliki tugas pokok untuk mengelola isu-isu strategis dalam berbagai macam konteks. Luhut yakin tak akan ada tumpang tindih penugasan pada deputi-deputi yang bekerja di bawah pengawasannya.
"Kami hanya fokus pada tugas-tugas Presiden. Dari aspek penghematan, kami justru akan banyak melakukan penghematan," kata Luhut.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 148/P/2014 tentang pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan, maka sejak Rabu (31/12) Luhut resmi menduduki jabatan itu dan diberi hak keuangan serta fasilitas lainnya setara dengan menteri. (agk)